PEMBAHARUAN PENDIDIKAN oleh Syifa R

 

Pembaharuan Pendidikan

PENDAHULUAN  

Pendidikan merupakan salah satu jalan untuk membentuk manusia menjadi pribadi cerdas, bermoral, dan bertanggungjawab. Melalui pendidikan seseorang dapat mengembangkan sikap, pengetahuan, maupun keterampilan secara optimal. pentingnya peran pendidikan, maka pendidikan harus dirancang dan dilaksanakan dengan sebaikbaiknya. Artinya, pendidikan harus dikembangkan menuju kearah yang lebih maju dengan memperhatikan berbagai potensi peserta didik dan sumber daya manusia yang dimiliki. Inovasi Pendidikan merupakan faktor penting bagi kemajuan Pendidikan, sayangnya inovasi Pendidikan di Indonesia tidak berjalan mulus sebagaimana diharapkan. Bahkan terkesan tertatih tatih, kunci persoalan tampaknya berada pada level kelas.

Menurut  pendapat Rogers (1995) “pembaruan” adalah “An idea, practice, or object that is perceived as new by individual or other unit of adoption”. Berdasarkan manajemen SDM, Peter Drucker (Hesselbein, et al, 2002) mengatakan bahwa pembaruan adalah “A change that creates a new dimension of performance”. Berdasarkan penjelasan kedua orang di atas pembaruan dapat diartikan sebagai adalah perubahan, ide atau gagasan yang mendorong seseorang sebagai penggunaan dalam bekerja dan berkarya jauh berbeda dan lebih baik dari sebelumnya; atau menghasilkan dimensi kinerja yang baru. Pembaruan terjadi secara beriringan dengan timbulnya tantangan karena setiap pembaruan menyebabkan orang berada dalam situasi berbeda dan memerlukan penyesuaian diri. 

KAJIAN PEMBAHASAN 

Pembaharuan pendidikan adalah usaha mengadakan perubahan dengan tujuan memperoleh hasil yang lebih baik. Pembaharuan perlu terus dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan atau persoalan, baik dari luar maupun dari dalam sistem pendidikan itu sendiri. Pembaharuan ini termasuk pada sebuah pengelolan pada setiap perancangan yang dibuat baik itu berdampak efektif atau masih dalam tahap percobaan.

Salah satu pembaharuan pendidikan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan penyempurnaan kurikulum. Kurikulum yang berlaku sekarang disebut kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006. Kurikulum ini berorientasi pada peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Orientasi yang lebih utama dari kurikulum 2013 adalah penilaian sikap atau karakter peserta didik dibandingkan dengan keterampilan ataupun pengetahuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kurikulum 2013 lebih identik dengan penguatan pendidikan karakter peserta didik.

Dengan pengaruhnya terhadap sebuah perkembangan pada zaman, mungkin akan memicu juga pada kehidupan didunia pendidikan. Entah itu melalui masalah, atau melalui strategi yang dibentuk.

Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Oleh karena itu, untuk mencapai pendidikan berkualitas perlu dilakukan inovasi atau pembaharuan. Pembaharuan di bidang pendidikan adalah usaha mengadakan perubahan dengan tujuan memperoleh hasil yang lebih baik. Pembaharuan perlu terus dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan atau persoalan, baik dari luar maupun dari dalam sistem pendidikan itu sendiri.

Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dengan keyakinan bahwa pembaharuan pendidikan perlu dilakukan dalam konteks yang ada, pembicaraan akan dimulai dengan gambaran umum keadaan global di abad mendatang, dilanjutkan dengan keadaan nasional yang dicitacitakan, ciri-ciri manusia yang dapat mendukung tercapainya cita-cita tersebut, keadaan Indonesia sekarang dalam hubungannya dengan masa lalu, dan terakhir usulan pembaharuan.

Seperti yang tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 

Yang terlihat tujuan pendidikan Indonesia mengutamakan pendidikan yang berkarakter. Karakter berasal dari bahasa Yunani “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. 

Mengamati aspirasi masyarakat yang diungkapkan dalam berbagai kesempatan sebagai respons terhadap kepongahan kekuasaan, ketidakadilan, dan berbagai kekerasan/penindasan serta kejadian-kejadian lain yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia baru yang dicitacitakan adalah masyarakat yang beranggotakan orang-orang yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai makhluk individu, dan sebagai makhluk sosial (anggota masyarakat setempat, daerah, nasional, internasional). Orang-orang yang demikian adalah mereka yang berimtaq (memiliki kecerdasan spiritual), beripteks (memiliki kecerdasan intelektual dan seni), berkepribadian Indonesia yang kuat (memiliki kecerdasan emosional Indonesia), sadar hukum, demokratis, mencintai dan mempraktekkan keadilan, kebenaran, dan kedamaian, dan sehat jasmani.

Perubahan yang seharusnya juga berpotensi untuk memperbaiki dari segi semuanya, bukan hanya dari segi pendidikan tapi juga dari masa depan dan tujuan yang terbaik untuk masyarakat, negara, dan khususnya pada pelajar.

Seperti pada pengelolaan perkembangan pendidikan  harusnya lebih efektiv dari sebelumnya lebih menjanjikan dari yang sebelumnya.

Pada setiap implementasi suatu program pembaharuan Pendidikan pada level kelas, guru memegang peranan penting dan menentukan. Begitu juga dengan implementasi kurikulum berbasis kompetensi, keberhasilannya sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan guru untuk melaksanakannya. Pendekatan sistem dalam usaha pembaharuan pendidikan dipandang sebagai tanggapan terhadap masalah pendidikan yang baru dan komperhensif. Pendekatan dalam social budaya (social demand approach) didasarkan atas tuntunan atau kebutuhan social akan pendidikan yang berkembang popular dalam masyarakat, sehingga mengabaikan alokasi sumber-sumber dalam skala nasional, kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan dan turunnya mutu serta efektifitas pendidikan. Dalam memperhatikan pengalaman beberapa pendekatan itu,  pembaharuan pendidikan dengan pendekatan sistem untuk pemecahan masalah pendidikan yang mengutamakan kepentingan subyek pendidikan lebih bersifat tanggap (responsif) terhadap masalah-masalah yang baru.

Disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Untuk membentuk perubahan sikap dan tata laku seseorang, tentunya memerlukan paradigma baru untuk menjawab tantangan internal dan global yang kompetitif dan inovatif sesuai dengan perkembangan zaman.

 

Comments